
Di Spanyol, aparat penegak hukum membongkar jaringan kriminal berskala besar yang mencuci jutaan euro dengan memanfaatkan perempuan Ukraina yang melarikan diri dari perang. Sebagai hasil dari operasi internasional, 12 anggota kelompok tersebut ditangkap, dan setidaknya 55 korban telah diidentifikasi.
Penyelidikan berlangsung sekitar 2 tahun dan dilakukan dengan partisipasi aparat penegak hukum Spanyol, Ukraina, serta badan penegak hukum Uni Eropa, Europol.
Selama operasi, aparat penegak hukum melakukan penggeledahan di Spanyol dan Ukraina, menyita sejumlah besar telepon seluler, komputer, kartu SIM, uang tunai, dan mata uang kripto. Selain itu, di 11 negara di dunia, teridentifikasi dan diblokir 153 rekening bank yang diduga terkait dengan jaringan kriminal ini.
Menurut penyelidikan, para pelaku secara sengaja mencari perempuan Ukraina yang berada dalam kondisi hidup yang sulit dan berasal dari wilayah yang terdampak perang. Para perempuan tersebut dibawa ke Spanyol dan dibantu untuk mendapatkan status perlindungan sementara. Kemudian, atas nama mereka dibuat rekening bank, akun di bursa kripto, dan dompet kripto untuk Bitcoin, Ethereum, atau Tether. Hal ini memungkinkan para pelaku kejahatan untuk menciptakan jaringan akun yang tidak terhubung langsung dengan para penyelenggara, sehingga akun-akun tersebut dapat digunakan untuk transaksi keuangan dalam rangka pencucian uang yang diperoleh secara ilegal.
Penyidik menekankan: organisasi kriminal tersebut pada dasarnya mengeksploitasi para pengungsi perempuan, menggunakan dokumen dan rekening bank mereka sebagai alat untuk melegalkan jutaan euro pendapatan kriminal, dan skema tersebut tidak rumit serta beroperasi melalui platform perjudian online. Skema tersebut berhasil hanya karena banyaknya akun yang ada, sehingga sulit melacak pergerakan dana.
Para pelaku mengurus kartu kredit dan menghubungkannya ke akun permainan, kemudian menjalankan taruhan otomatis melalui perangkat lunak khusus. Dengan cara ini, uang yang diperoleh secara ilegal “diputar” melalui sistem taruhan dan kembali sebagai keuntungan yang seolah-olah legal.
Seperti yang dicatat oleh pakar siber dan ahli forensik yang melakukan rekonstruksi kejahatan ini: dalam skema semacam ini, mata uang kripto (paling sering Bitcoin, Ethereum, atau stablecoin Tether) dapat digunakan sebagai alat untuk “pencucian uang dan (atau) penyamaran asal-usulnya”. Oleh karena itu, agar tidak menimbulkan kecurigaan bank, jumlah dana dipecah menjadi lebih kecil atau dana segera ditransfer ke mata uang kripto melalui bursa dan pertukaran P2P. Selain semua hal tersebut, para pelaku dalam skema ini dapat menarik uang tunai, memverifikasi akun (KYC), dan melakukan transfer sesuai instruksi.
Meskipun berbagai yurisdiksi secara signifikan mempersulit koordinasi kerja kepolisian, semua aliran keuangan yang mencurigakan, pola transaksi yang serupa, serta hubungan antar-rekening telah teridentifikasi dan didokumentasikan. Demikian pula fakta bahwa para korban dipaksa tidak hanya untuk membuka rekening bank, tetapi juga menyerahkan subsidi pemerintah yang mereka terima sebagai pengungsi.